Sidang Umum Kelompok Studi Herpetologi 2016
Sidang
Umum Kelompok Studi Herpetologi (SU KSH) merupakan suatu kegiatan yang
bertujuan mendemisionerkan pengurus periode 2014-2015, memilih Ketua baru
periode 2015-2016, dan menetapkan AD-ART.
SU
KSH pada periode 2015-2016 ini dilaksanakan pada tanggal 07 - 09 Januari 2016
bertempat Kentangan RT/RW 001/007 Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan,
Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sidang
ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu Sidang Pleno I yaitu pembahasan AD-ART
periode 2015-2016, Sidang Pleno II yaitu laporan pertanggungjawaban Ketua KSH
periode 2014-2015, dan Sidang Pleno III Pemilihan Ketua KSH Baru periode 2015-2016.
Acara dibuka oleh MC yaitu Ketut Arte Widane dan Nailah Faizah. Setelah itu
dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars KSH yang dipimpin oleh Raden Muhammad
Farchan Fathoni.
Sidang
Pleno I dipimpin oleh Asmaa Anugerah Tarekat pukul 09.30 WIB. Sidang ini
membahas Tata Tertib SU KSH 2016. Sidang ini dihadiri oleh 30 peserta SU.
Sidang ini cukup lancar dan berhasil menetapkan Tata Tertib SU 2016. Tertulis
bahwa ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016 pukul 10.46 WIB.
Sidang dilanjutkan pembahasan AD/ART dengan pimpinan sidang terpilih antara
lain Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan Pekerja Umum, Diana
Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS) KSH, dan Dini Ristu
Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Bagian pertama membahas
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kelompok Studi Herpetologi Fakultas Biologi
Universitas Gajah Mada yang ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016
pukul 17.08 WIB. Bagian kedua membahas Aturan Tambahan Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga Kelompok Studi Herpetologi Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada
yang ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016 pukul 20.45 WIB.
Sidang
Pleno II dipimpin oleh Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan
Pekerja Umum, Diana Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS)
KSH, dan Dini Ristu Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Sidang
ini membahas Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) Kepengurusan KSH periode 2015. LPJ
Kepengurusan KSH periode 2015 “DITERIMA” dan WAJIB menjalankan syarat
yang diberikan (antara lain menambah halaman LPJ pada bagian Litbang, menambah
presentase keberhasilan program kerja setiap Divisi, merevisi LPJ pada Bagian Keuangan
dengan Microsoft Excel, dan memberikan bimbingan pada kepengurusan satu periode
sebelumnya). Syarat yang diberikan harus terpenuhi selama 30 hari terhitung
sejak periode awal KRS, tanggal 28 Januari 2016 sampai dengan 28 Februari 2016.
Sidang
Pleno III dipimpin oleh Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan
Pekerja Umum, Diana Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS)
KSH, dan Dini Ristu Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Sidang
ini membahas tentang pemilihan Ketua KSH periode 2015/2016 yang tahapannya terdapat
pada Tata Tertib Kelompok Studi Herpetologi Universitas Gadjah Mada terdiri
atas tiga tahapan yaitu; Pencalonan, Pemilihan, dan Penetapan. Calon Ketua KSH
ada empat orang yaitu Elpri Eka Permadi (T.27), Luthfi Fauzi (S.39), Diana
Fadhilah (A.22), dan Herofi Azhar (A.21) yang sistem Pencalonan telah
diputuskan oleh Dewan Senior sehingga nama-nama calon dapat langsung diketahui.
Sistem Pemilihan memakai cara musyawarah mufakat dengan anggota forum SU
mengajukan 7 kriteria calon Ketua KSH periode 2015/2016. Selanjutnya, anggota
forum dapat mengajukan pendapatnya mengenai masing-masing kriteria apakah sesuai
dengan calon Ketua KSH periode 2015/2016. Pada akhirnya, Ketua KSH periode
2015/2016 yang terpilih yaitu Elpri Eka Permadi (T.27). Segera setelah itu,
diberikan Surat Terima Jabatan dan LPJ kepada Ketua KSH periode 2015/2016 oleh
Ketua KSH periode 2014/2015 yaitu Dhita Prabasari Wibowo.
Ketua
baru KSH kemudian memimpin rapat Pemilihan Ketua HUT ke-24 KSH. Kandidat Ketua
HUT KSH dari AM XXVI yaitu Ainun Ni’matil Fitriyah, Nailah Faizah, Muhammad
Porta Pradipta, dan Yumna Ghina Ilma. Dua kandidat antara lain Muhammad Porta
Pradipta dan Yumna Ghina Ilma menyatakan tidak bersedia menjadi Ketua HUT KSH
dengan beberapa alasan. Dari beberapa pertimbangan bahwa Ainun Ni’matil
Fitriyah pantas dan bersedia menjadi Ketua HUT KSH.
Demikian
rangkaian Sidang Umum Kelompok Studi Herpetologi Universitas Gadjah Mada.
Komentar
Posting Komentar