Sidang Umum Kelompok Studi Herpetologi 2016


            Sidang Umum Kelompok Studi Herpetologi (SU KSH) merupakan suatu kegiatan yang bertujuan mendemisionerkan pengurus periode 2014-2015, memilih Ketua baru periode 2015-2016, dan menetapkan AD-ART.
            SU KSH pada periode 2015-2016 ini dilaksanakan pada tanggal 07 - 09 Januari 2016 bertempat Kentangan RT/RW 001/007 Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
            Sidang ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu Sidang Pleno I yaitu pembahasan AD-ART periode 2015-2016, Sidang Pleno II yaitu laporan pertanggungjawaban Ketua KSH periode 2014-2015, dan Sidang Pleno III Pemilihan Ketua KSH Baru periode 2015-2016. Acara dibuka oleh MC yaitu Ketut Arte Widane dan Nailah Faizah. Setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars KSH yang dipimpin oleh Raden Muhammad Farchan Fathoni.
            Sidang Pleno I dipimpin oleh Asmaa Anugerah Tarekat pukul 09.30 WIB. Sidang ini membahas Tata Tertib SU KSH 2016. Sidang ini dihadiri oleh 30 peserta SU. Sidang ini cukup lancar dan berhasil menetapkan Tata Tertib SU 2016. Tertulis bahwa ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016 pukul 10.46 WIB. Sidang dilanjutkan pembahasan AD/ART dengan pimpinan sidang terpilih antara lain Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan Pekerja Umum, Diana Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS) KSH, dan Dini Ristu Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Bagian pertama membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kelompok Studi Herpetologi Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada yang ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016 pukul 17.08 WIB. Bagian kedua membahas Aturan Tambahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kelompok Studi Herpetologi Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada yang ditetapkan di Magelang, Jawa Tengah, 07 Januari 2016 pukul 20.45 WIB.
            Sidang Pleno II dipimpin oleh Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan Pekerja Umum, Diana Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS) KSH, dan Dini Ristu Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Sidang ini membahas Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) Kepengurusan KSH periode 2015. LPJ Kepengurusan KSH periode 2015 “DITERIMA” dan WAJIB menjalankan syarat yang diberikan (antara lain menambah halaman LPJ pada bagian Litbang, menambah presentase keberhasilan program kerja setiap Divisi, merevisi LPJ pada Bagian Keuangan dengan Microsoft Excel, dan memberikan bimbingan pada kepengurusan satu periode sebelumnya). Syarat yang diberikan harus terpenuhi selama 30 hari terhitung sejak periode awal KRS, tanggal 28 Januari 2016 sampai dengan 28 Februari 2016.
Sidang Pleno III dipimpin oleh Hanan Asyrofi (L. 19) sebagai perwakilan dari Badan Pekerja Umum, Diana Fadhilah (A.22) sebagai perwakilan dari Dewan Senior (DS) KSH, dan Dini Ristu Hutami sebagai perwakilan dari Anggota Muda (AM). Sidang ini membahas tentang pemilihan Ketua KSH periode 2015/2016 yang tahapannya terdapat pada Tata Tertib Kelompok Studi Herpetologi Universitas Gadjah Mada terdiri atas tiga tahapan yaitu; Pencalonan, Pemilihan, dan Penetapan. Calon Ketua KSH ada empat orang yaitu Elpri Eka Permadi (T.27), Luthfi Fauzi (S.39), Diana Fadhilah (A.22), dan Herofi Azhar (A.21) yang sistem Pencalonan telah diputuskan oleh Dewan Senior sehingga nama-nama calon dapat langsung diketahui. Sistem Pemilihan memakai cara musyawarah mufakat dengan anggota forum SU mengajukan 7 kriteria calon Ketua KSH periode 2015/2016. Selanjutnya, anggota forum dapat mengajukan pendapatnya mengenai masing-masing kriteria apakah sesuai dengan calon Ketua KSH periode 2015/2016. Pada akhirnya, Ketua KSH periode 2015/2016 yang terpilih yaitu Elpri Eka Permadi (T.27). Segera setelah itu, diberikan Surat Terima Jabatan dan LPJ kepada Ketua KSH periode 2015/2016 oleh Ketua KSH periode 2014/2015 yaitu Dhita Prabasari Wibowo.
Ketua baru KSH kemudian memimpin rapat Pemilihan Ketua HUT ke-24 KSH. Kandidat Ketua HUT KSH dari AM XXVI yaitu Ainun Ni’matil Fitriyah, Nailah Faizah, Muhammad Porta Pradipta, dan Yumna Ghina Ilma. Dua kandidat antara lain Muhammad Porta Pradipta dan Yumna Ghina Ilma menyatakan tidak bersedia menjadi Ketua HUT KSH dengan beberapa alasan. Dari beberapa pertimbangan bahwa Ainun Ni’matil Fitriyah pantas dan bersedia menjadi Ketua HUT KSH.
Demikian rangkaian Sidang Umum Kelompok Studi Herpetologi Universitas Gadjah Mada.


            

Komentar