Sidang Umum KSH 2018

Pada 26 hingga 28 Januari 2018, KSH UGM melaksanakan Sidang Umum yang bertempat di Omah Noto Plankton, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. Sidang Umum adalah forum pengambilan putusan tertinggi di KSH. Sidang Umum ini dilaksanakan untuk mengubah dan menetapkan AD/ART KSH, mendemisionerkan ketua KSH lama dan mengangkat ketua KSH baru.

 Pada hari pertama, dilaksanakan Sidang Pleno 1 yaitu pengubahan AD/ART yang dihadiri oleh 32 orang anggota aktif KSH. Sidang Pleno 1 dipimpin oleh M. Pratama Yudha Perwira selaku perwakilan dari DS. Pada sidang ini dihasilkan tata tertib sidang dan AD/ART baru. Sidang ini berakhir pukul 23.35 WIB untuk kemudian dilanjutkan keesokan harinya.


Hari kedua dilaksanakan Sidang Pleno 2 yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua KSH yang dihadiri oleh 30 orang. Sidang pleno 2 ini dipimpin oleh Ainurrisqi selaku perwakilan dari AM. Sidang berjalan dengan lancar dan kondusif. Pada sidang ini dihasilkan ketetapan bahwa LPJ Kepengurusan Periode 2016-2018 diterima bersyarat.


Sidang kemudian dilanjutkan pada sore hari dengan agenda pemilihan ketua KSH baru. Sidang Pleno 3 ini dipimpin oleh  Arnita Prasitaningrum selaku perwakilan dari Badan Pekerja (BP). Setelah perdebatan seru dan cukup alot, ditentukanlah Ainun Ni'matil Fitriyah (T.32) sebagai ketua KSH periode 2018. Ketua periode sebelumnya, Abdul Fattah (T.28), berpesan bahwa dengan terpilihnya Ainun sebagai ketua bukan berarti Ainun akan bekerja sendiri dan kesempatan untuk bertanya dan meminta saran akan selalu terbuka lebar. Sedangkan Ainun menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Selamat memimpin Ainun! Semoga KSH akan tetap jaya dan semakin baik nantinya :)

Komentar